Latest Post

UN SD Dihapus Penyediaan Anggaran Ujian Sekolah Ditanggung Provinsi & Kabupaten

Written By Garut Express on Monday, January 13, 2014 | 12:11 AM


Jakarta ,(GE),- 
Mulai tahun ini, pemerintah pusat telah menghentikan kegiatan Ujian Nasional (UN) di tingkat Sekolah Dasar (SD). Menyusul kebijakan tersebut Kemendikbud dan Kemendagri telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Ujian Sekolah (US) jenjang SD, SDLB dan Paket A.
Sebagaimana dirilis dalam situs http://kemdikbud.go.id, kesepakatan itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama  tertanggal 9 Januari 2014 yang diantaranya  menyebutkan, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan US dialokasikan pada APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2014. SEB ini menindaklanjuti surat  Mendikbud nomor 192843/MPK.A/KR/2013 dan 192844/MPK.A/KR/2013 tanggal 5 Desember 2013 ,  yang menyatakan, penyediaan anggaran untuk US dialokasikan pada APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Mendikbud mengatakan, apabila pemerintah provinsi dan kabupaten/kota belum mengalokasikan anggaran tersebut pada APBD 2014, penganggarannya dapat dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2014 dengan pemberitahuan kepada DPRD, dan pemberitahuan tersebut ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD 2014. “Surat edaran bersama ini untuk menguatkan surat Kemdikbud sebelumnya. Karena itu dilakukan secara bersama-sama dengan Mendagri,” kata Mendikbud, Mohammad Nuh, Kamis (9/1) yang lalu
Nuh juga menjelaskan, kategori masuk dalam perubahan itu, mengingat pengeluaran yang dimaksud dapat dikategorikan sebagai keperluan mendesak, sebagaimana dimaksud pada Pasal 162 Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Dalam surat edaran bersama ini pula disebutkan, pemerintah provisi diminta untuk melaksanakan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan Ujian Sekolah pada SD, SLB, dan program Paket A tahun pelajaran 2013/2014 dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Berkait dengan pembuatan soal ujian, edaran bersama itu menyatakan, bahwa, Pemprov diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan dan penetapan 75 persen paket soal sesuai dengan kisi-kisi. “Dalam US 75 persen paket soal dirakit dan disiapakan provinsi bersama kabupaten/kota, sedang 25 persen sisanya disiapkan dari pusat," katanya.
Edaran yang ditandatangani Mendikbud dan Mendagri itu juga menunjuk Pemprov, untuk melaksanakan penggandaan soal, bahan ujian, blangko surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan blangko ijazah, serta pendistribusiannya ke kabupaten kota. Demikian pula untuk pencetakan dan pendistribusian daftar kolektif hasil ujian sekolah (DKHUS), SKHUS, dan blanko ijazah ke satuan pendidikan penyelenggara.
Sedangkan untuk pelaksanaan ujian nasional (UN), sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas/kejuruan, pemerintah provinsi diminta untuk membentuk panitia pelaksana UN tingkat provinsi. Panitia ini akan menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan UN sesuai dengan POS UN yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sementara untuk penggandaan dan pendistribusian soal dilakukan di region masing-masing. "Pemerintah kabupaten/kota juga membentuk panitia pelaksana UN tingkat kabupaten/kota dan mendukung pelaksanaan UN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya. (HMP/Situs Kemendikbud)

Nasib DOB Garut Selatan Ada di Meja Presiden

Written By Garut Express on Monday, January 6, 2014 | 10:15 PM


PATRIOT, (GE),-
Harapan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tampaknya akan segera terwujud  di tahun 2014 ini. Setelah melewati sejumlah tahapan di DPR RI, kini Rancangan Undang  - Undang (RUU) Pembentukan Daerah Oto­nomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan telah  sampai di meja Presiden RI untuk dilakukan analisis.
Kabar telah sampainya tahapan RUU DOB Garut Selatan  ke  tangan presiden ini disampaikan oleh  Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan, Suryaman, Kamis, (2/1) kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD. Menurutnya, meski semua tahapan telah selesai dilakukan di DPR RI, nyatanya kepastian pembentukan DOB Garut Selatan masih harus dikaji dan dianalisis pemerintah pusat. Seperti pernah diberitakan “GE”, bulan Desember 2013 lalu, DPR RI telah menetapkan RUU DOB Garut Selatan melalui sidang paripurna. DOB Garut Selatan sendiri memperoleh urutan kesepuluh dari 65 calon DOB yang disetujui DPR RI
Suyaman optimis, setelah dianalisa presiden, DOB Garut Selatan akan segera disyahkan  menjadi undang - undang sekitar pertengahan bulan Agustus 2014. Meski ada beberapa kandidat DOB lainnya di Jawa Barat, lanjut Suyaman, pihaknya yakin Kabupaten Garut Selatan akan menjadi prioritas, karena proses pengajuan administratif DOB Garut Selatan lebih dulu dibandingkan DOB lainnya di Jawa Barat. “ Ini akan menjadi kado terakhir dari DPR RI untuk masyarakat Garut Selatan sebelum masa jabatan mereka berakhir, kami optimis Kabupaten Garut Selatan akan disyahkan dalam beberapa bulan ke depan, ” jelasnya
Keyakinan akan segera disyahkannya Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) , juga kembali ditegaskan Ketua Komite Per­siapan Pembentukan Ka­bu­paten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan . Menurut  anggota DPRD Garut ini, semua tahapan dan segala kelengkapan untuk pemekaran Garut Selatan telah terpenuhi. Berkas tersebut antara lain, berkas keputusan dukungan pembentukan DOB Garut Selatan dari  141 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari  16 kecamatan dan berkas penyediaan lahan untuk ibukota kabupaten yang berlokasi di Kecamatan Mekarmukti seluas 228 hektar
Dedi juga menyampaikan, dana untuk DOB Garut Selatan  juga sudah dianggarkan dari hibah Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, selama masa transisi pemerintahan di DOB Garut Selatan telah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, dan untuk pelaksanaan Pilkada dianggarkan Rp 12 miliar. Hibah lainnya tambah Dedi berupa hibah aset, personil, utang piutang dan dokumen lainnya. ”Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan hibah sebesar Rp 15 miliar, dengan semua  persiapan dan kelengkapan yang sudah terpenuhi dan kami serahkan ke DPR RI, kami yakin cita- cita masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru  (DOB) akan segera terwujud,” pungkasnya. (Farhan SN) ***

"Pemerintah Kabupaten Garut pun telah memutuskan untuk memberikan hibah penyelenggaraan pemerintahan calon DOB Garut Selatan selama masa transisi sebesar Rp 20 miliar. Tak hanya itu, telah ditetapkan pula hibah untuk pilkada pertama kali di DOB Garut Selatan sebesar Rp 12 miliar, hibah aset dan personel di Garut Selatan, utang piutang, dan dokumen lainnya," ucap Dedi.

 Sementara itu, tandasnya, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri ada hibah sebesar Rp 15 miliar. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan jumlah desa mencapai 141. Kecamatan yang masuk ke wilayah DOB Garut Selatan adalah Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pa­meung­peuk, Pakenjeng, Pa­mulihan, Peundeuy, Singa­jaya, dan Talegong.E-18***

Polres Garut Siaga Ancaman Teroris


GARUT, (GE).-
Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman menyatakan, saat ini ancaman teroris sudah menjalar ke berbagai daerah di Indonesia. Keadaan itu akan sangat berbahaya jika tidak segera dilakukan langkah antisipasi. Pernyataan Kapolres tersebut disampaikannya pada acara sosialisasi antisipasi teroris yang muncul di wilayah Kab. Garut bertempat di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).

Sosialisasi terkait antisipasi ancaman teroris itu dihadiri sekitar 540 kepala desa (Kades) se-Kab. Garut, para camat, para Kapolsek, Danramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.Tampak hadir pula Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol inf. B. Hadi Suseno, Sekteraris Daerah (Sekda) Kab. Garut Iman Alirahman, Ketua DPRD Kab. Garut Ahmad Bajuri, dan unsur Muspida lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, sepak terjang teroris mulai dari perekrutan anggota, pelatihan, perakitan bom, serangan teroris, hingga penyergapan dan penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. "Kegiatan ini dilakukan untuk memupuk sinergitas, penanganan, penanggulangan, dan antisipasi ancaman teroris yang saat ini menjalar ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Garut menyadari, memahami, dan lebih waspada,sebab tidak tertutup kemungkinan para teroris ada di lingkungan mereka," papar kapolres

Disinggung kemungkinan adanya anggota teroris yang digeledah di Ciputat, Tangerang Selatan, Prov. Banten (Selasa, 31 Desember 2013 -  Rabu, 1 Januari 2014) lalu yang diperkirakan melarikan diri ke kawasan Priangan termasuk ke wilayah Garut, kapolres mengaku belum bisa memastikannya. "Informasi yang sempat kami terima seperti itu. Namun berdasarkan temuan di lapangan belum ada yang faktual, akan tetapi, semua itu perlu diwaspadai. Makanya kami melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pemahaman bagi masyarakat. Siapa tahu di antara warga Garut ada yang terekrut oleh jaringan teroris," tambahnya.

Kapolres menambahkan, Densus 88 selalu langsung terjun ke lokasi tempat tinggal tersangka teroris dan menggeledahnya. Sebab, katanya, jarang sekali warga menyangka ada warga lain di sekitarnya yang menjadi tersangka teroris. Kunci penanganan teroris salah satunya deteksi dan pelaporan cepat.

Di sisi lain, lanjutnya, sejumlah kearifan lokal khas masyarakat Indonesia yang mampuh mencegah aksi terorisme kini mulai ditinggalkan. Padahal, kegiatan tersebut sangat berarti untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas teroris secara dini. Kearifan lokal tersebut di antaranya kegiatan penjagaan keamanan pada malam hari, seperti ronda dan memberlakukan kembali sistem wajib lapor 24 jam.  "Warga dan tokoh masyarakat harus selalu melaporkan aktivitas yang dianggap menyimpang di lingkungannya dan menyisipkan pesan kesiagaan keamanan di setiap ceramah keagamaan. Periksa dan data penghuni kontrakan. Akomodasi kegiatan pemuda supaya tidak menyimpang," imbuhnya. (Farhan SN)***

FARHAN SN/GE
KAPOLRES Garut, AKBP Arif Rachman, saat menyampaikan paparan antisipasi teroris di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).*

Aceng Siap Buktikan Masih Punya Pendukung Setia

Written By Garut Express on Sunday, January 5, 2014 | 9:36 PM


GARUT KOTA, (GE).- Pasca lengser dari kursi Bupati Garut, HM. Aceng Fikri ternyata masih memiliki semangat untuk kembali bertarung dalam percaturan politik tanah air ini. Seperti telah diketahui, Aceng kini menjadi salah satu calon DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) dari  provinsi Jawa Barat.

Kembalinya mantan Bupati Garut ke kancah politik ini merupakan hal yang menarik untuk terus diikuti. Betapa  tidak, Aceng yang mengaku merasa terdzalimi atas kasus yang menimpanya hingga berujung dilengserkannya dari kursi Garut 1 ini siap membuktikan bahwa dirinya masih memiliki banyak pendukung setia.

Ia mengatakan alasannya maju menjadi calon DPD RI karena banyaknya dukungan yang meminta dirinya untuk mencalonkan diri. Dukungan tersebut, kata Aceng, datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ada yang langsung datang menemuinya dan ada juga yang melalui telepon. "Saya juga siap membuktikan bahwa saya masih memiliki basis dukungan di berbagai wilayah. Dan  saya sudah mengapreasiasi dan melaksanakan dukungan agar saya maju," ungkapnya saat ditemui di kediamannya beberapa waktu yang lalu.

Aceng Fikri mengaku, bahwa dirinya tidak bersalah dan bukan koruptor sehingga dirinya masih percaya akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya Kabupaten Garut. “Saya diturunkan dari kursi Bupati Garut bukan karena korupsi, saya ini didzalimi. Saya nikah dengan syah dan sesuai dengan syari’ah Islam. Tidak ada hukum Islam yang saya tentang,”  tandasnya.

Ketika disinggung terkait nomor satu sebagai calon anggota DPD RI, Aceng menyebutkan hanya faktor kebetulan saja "Mendapat nomor urut satu karena berdasarkan nomor urut abjad yang dimulai dari huruf a, jadi bukan faktor kriteria atau alasan lainnya, Jika ada nama Aa mungkin, dialah yang berhak mendapat nomor urut pertama, ” ucap Aceng.

Adapun hal yang akan diusung dalam pencalonannya nanti adalah perihal perbaikan infrastruktur di berbagai daerah di Jawa Barat. Menurutnya, pembangunan tersebut harus segera dituntaskan. Sebagai perwakilan dari masyarakat Jawa Barat, ia mengatakan akan melanjutkan pembangunan di Garut khususnya, karena Garut masih sebagai daerah tertinggal yang harus berubah sebagai kabupaten maju.  (Cep / Syamsul )

Disdik Garut Kampanyekan Anti Narkoba

Written By Garut Express on Monday, December 23, 2013 | 9:24 PM


Pembangunan, (GE),-  Berangkat dari keprihatinan dan kepedulian akan nasib generasi muda terhadap bahaya Narkoba, Disdik Garut melalui Seksi Kepemudaan menggelar sebuah acara selama dua hari penuh, Jum’at- Sabtu (20-21/12). Acara sosialisasi yang didedikasikan bagi pemuda-pemudi se- Kabupaten Garut telah ini di gelar secara marathon di gedung LEC (Locak Educations Center).
“Generasi muda adalah bagian dari tumbuh kembangnya dunia pendidikan ini, sehingga keberadaan pemuda harus benar-benar diperhatikan secara serius oleh semua pihak, terlebih oleh Dinas Pendidikan yang di dalamnya memang terdapat bidang yang mengurusi tentang kepemudaa,” demikian diungkapkan Kusman Maulud, S.Pd, M.Si yang merupakan Kepala Seksi Kepemudaan pada Disdik Garut.
Kusman yang ditemui di sela-sela kesibukannya memimpin acara sosialisasi, menyebutkan, bahwa acara sosilasisasi ini merupakan salah satu upaya Disdik Garut untuk mencegah terjerumusnya pemuda-pemudi penerus bangsa ke dalam lembah nista, seperti penyalahgunaan Narkoba. “Ya, kami dari Disdik juga terus berupaya mencegah terjerumusnya para pemuda-pemudi penerus bangsa akan bahaya narkoba ini. Dan salahsatunya dengan menggelar sosialisasi seperti ini secara intensif,” tegasnya.
Kusman menyebutkan bahwa acara yang bertajuk “Sosialisasi Kampanye Anti Narkoba Bagi Pemuda” ini merupakan rangkaian dari program Disdik Garut untuk tahun anggran 2013 dengan target penyelamatan pemuda-pemudi dari bahaya Narkoba.
Dalam acara ini, panitia penghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten di bidangnya, yang berasal  dari Dinas Kesehatan, akademisi serta dari MUI. “Kami sengaja menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai bidang, hal ini mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan bagi para pemuda-pemudi dalam memahami bahaya narkoba dari berbagai sisi,” ucapnya.
Dalam sosialisasi ini, panitia mengundang setidaknya seratus orang lebih pemuda- pemudi yang mewakili Karang taruna, OKP (Organisasi Kepemudaan) dari beberapa Kecamatan se -Kabupaten Garut . Gelaran sosialisasi ini dikemas dengan beberapa sesi, mulai dari penyampaian materi kuliah hingga beberap kreasi games yang dimaksudkan untuk mencegah kejenuhan peserta dalam menyimak materi kuliah.
Sementara itu, Dadang (27), salah seorang peserta  mengaku tercerahkan setelah mengikuti acara yang di gelar Disdik Garut ini, selain mendapatkan pengetahuan yang lengkap terkait bahaya Narkoba, dirinya juga merasa  fresh dari sisi ruhiyah dengan diberikannya materi yang disampaikan oleh pihak MUI. “Alhamdulillah, setelah mengikuti acara ini, selain pengetahuan terkait bahaya narkoba, dan pencegahannya, saya juga merasa fresh secara ruhiyah dengan materi yang disampaikan oleh pembicara dari MUI, sehingga saya bisa mendapatklan ilmu dari berbagai sisi, baik ilmu medis maupun rohaninya,” tuturnya. (Cep)

Bupati Garut Terpilih Sampaikan Komitmen untuk Benahi Pendidikan


Tarka, (GE),-
Bupati Garut terpilih, H. Rudy Gunawan SH, MH, kembali menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Hal tersebut selain sudah menjadi bagian dari visi dan misinya saat mencalonkan diri , juga merupakan  bagian untuk meningkatkan IPM Kabupaten Garut yang hingga saat ini masih tercatat sebagai kabupaten tertinggal di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi nara sumber dalam acara “Dialog Ruang Publik” di  Sembilan TV, Sabtu,(21/12). Dalam program tersebut, Rudi  juga menegaskan akan merangkul semua elemen masyarakat termasuk sembilan Paslon lainnya sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca pelaksanaan Pilkada Garut. “Kami akan membuka komunikasi dengan semua pihak dan akan merangkul para Paslon lainnya, sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca penyelenggaran Pilkada,” jelasnya
Saat menanggapi pertanyaan dari seorang penonton terkait nasib para guru honorer baik di lingkungan Disdik maupun Kemenag, Rudy yang akan dilantik sebagai Bupati Garut  tanggal 23 Januari 2014 menegaskan, nasib para guru dan para pegawai lainnya yang belum berstatus PNS memang harus diperhatikan, karena mereka telah mengabdikan hidupnya untuk negara. Menurutnya perlu dipikirkan kebijakan yang berpihak kepada para guru honorer yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut. “Kita harus menghargai siapapun yang telah menyerahkan hidupnya untuk negara termasuk di dalamnya para guru honorer atau para pegawai lainnya yang masih berstatus non PNS,” katanya. (HMP) ***

Caleg yang Membandel Pasang Iklan Terancam Diskualifikasi

Saefulloh, S.Ag 
Anggota Panwaslu Garut

TARKID,- (GE).-
Menjelang Pileg (Pemilu Legislatif) 2014 tampaknya para calon anggota legislatif (Caleg) harus berhati-hati, jika tidak, bisa-bisa para Caleg ataupun Parpol terhenti sebelum bertanding. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) telah menerapkan aturan ketat dan sanksi bagi Caleg yang tidak taat aturan main. Salah satu aturan yang diberlakukan Bawaslu diantaranya tidak diperbolehkannya bagi Caleg untuk memasang iklan di media cetak maupun media elektronik. “Kami selaku Pengawas Pemilu, berhak menyampaikan peringatan terkait mekanisme dan aturan main pileg kepada peserta calon legislative maupun rekan-rekan di media,” ungkap Saefullah, S.Ag selaku anggota Panwaslu Kabupaten Garut saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (19/12/2013).

Saefullah, menegaskan, Caleg maupun Parpol saat ini belum diperkenankan untuk memasang iklan maupun sosialisasi di media massa, baik media cetak maupun elektronik. Dikatakannya, sosialisasi di media massa melalui pemasangan iklan dinilai ada nuansa mengajak untuk memilih secara eksplisit. Menurutnya, pihaknya tidak akan segan-segan menjerat para caleg ataupun parpol yang membandel  ngotot memasang iklan di media massa dengan sangsi tegas hingga diskulaifikasi.“Bagi Caleg ataupun Parpol yang "keukeuh" membandel memasang iklan di media massa bisa berujung pada sanksi hukum, hingga diskualifikasi. “Larangan bagi Caleg dan Parpol untuk memasang iklan di media massa telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15/ 2013 serta Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPD,” bebernya.

Lebih jauh Saefulloh menjelaskan, pemasangan iklan maupun sosialisasi di media massa  bisa dilakukan pada massa kampanye umum yang direncanakan berlangsung selama 21 hari menjelang digelarnya pemilu, yakni mulai tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014. Undang-Undang yang dimaksud, sambung Saefulloh, terdapat pasal yang menyebutkan kalau peserta pemilu dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, dapat dikenakan sangsi pidana dengan ancaman satu tahun kurungan, dan denda sebanyak Rp 12 Juta.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Garut Abdal mengaku, pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg sudah menjadi kewenangan Panwas untuk ditindak lanjuti. “Namun demikian, saya belum tahu jika pelanggaran terkait pemasangan iklan sanksinya bisa terancam diskualifikasi,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut, Dudung Dulkifli, SH, pihaknya belum membaca tuntas peraturan mengenai saknsi yang dikenakan bagi Caleg yang melanggar pemasangan iklan. “Akan tetapi, apa yang diperingatkan oleh Panwaslu harus menjadi perhatian untuk ditaati dan dipatuhi para kontestan Pileg, terangnya. (Cep)   
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger